“Ayo Cek KLIK Sebelum Belanja”
Dewasa ini, kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap obat dan makanan perlu
ditingkatkan, hal tersebut karena berpengaruh terhadap nilai gizi dan keamanan
obat serta pangan yang dikonsumsi.
Keamanan obat dan pangan merupakan faktor penting dalam menjamin pangan yang
aman dan layak dikonsumsi. Obat dan pangan tidak boleh tercemar oleh cemaran
mikrobiologis, logam berat, dan bahan kimia yang membahayakan kesehatan. Oleh
sebab itu, seiring dengan meningkatnya pengetahuan dan kesadaran akan kesehatan
terhadap pangan yang dikonsumsi, mengkonsumsi pangan yang aman merupakan hal
yang harus diperhatikan oleh produsen dan konsumen. Institusi pemerintah yang
bertanggung jawab langsung terhadap peredaran produk pangan di seluruh wilayah
Indonesia adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan oleh
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tidak hanya melakukan pengawasan
terhadap pangan tetapi juga melakukan pengawasan terhadap peredaran produk
terapetik, narkotika, psikotropika, zat aktif lain,
precursor, obat
tradisional serta produk kosmetik.
Badan POM RI memiliki Visi yaitu Obat Dan Makanan Aman
Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Dan Daya Saing Bangsa. Dalam upaya mewujudkan
visinya, BPOM RI memiliki beberapa misi, antara lain:
1. Meningkatkan sistem pengawasan obat
dan makanan berbasis resiko untuk melindungi masyarakat.
2.
Mendorong kapasitas dan komitmen pelaku usaha dalam
memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan
pemangku kepentingan
3.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan
Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Berdasarkan misi pertama dari Badan POM RI
yaitu Meningkatkan
sistem pengawasan obat dan makanan berbasis resiko untuk melindungi masyarakat, maka melalui program edukasi Badan POM mengkampanyekan
Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa).
Dengan demikian
BPOM berupaya membuat kesadaran masyarakat untuk selalu memilih, membeli dan
mengkonsumsi obat dan makanan yang
aman. Selain itu dengan adanya Cek KLIK
ini masyarakat diberikan edukasi untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam
memilih obat dan makanan demi melindungi
diri sendiri, keluarga, teman dan lingkungan sekitarnya.
Produk yang aman juga merupakan tanggung jawab dari pelaku usaha obat dan makanan. Pelaku usaha juga berperan
penting dalam menjaga keamanan obat dan makanan. Pelaku usaha tersebut harus
menyediakan produk yang aman bagi
konsumennya .
Adapun cara yang tepat dalam berbelanja berdasarkan Cek KLIK BPOM RI yaitu:
1. LIHAT KEMASAN
Kemasan merupakan
pembungkus suatu produk yang berfungsi untuk mengidentifikasi, mengambarkan, melindungi, menampilkan,
mempromosikan dan membedakan sebuah produk di pasar. Kemasan
adalah desain kreatif dari bentuk produk yang didesain semenarik mungkin dengan
informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Bagian pertama produk yang
dilihat pembeli adalah kemasan sehingga mampu menarik atau menyingkirkan
pembeli, namun
sebenarnya kemasan bukan hanya sekedar membuat produk menjadi menarik tetapi
juga dapat mempengaruhi banyak hal yaitu mengurangi tingkat kerusakaan seperti
pengaruh suhu, getaran, guncangan, tekanan, melindungi dari
hambatan oksigen, uap air, debu, serta sebagai informasi tentang produk. Untuk itu pastikan kemasan produk yang ingin anda beli dalam
kondisi baik, tidak rusak, kedap udara dan kedap air, tidak
mengkontaminasi produk yang dijual terutama pada produk pangan serta perhatikan pula
apabila kemasan nampak pudar dan sobek maka kemungkinan produk tersebut sudah
tersimpan dalam waktu yang lama.
2. LIHAT LABEL
Label adalah sejumlah keterangan pada kemasan produk
baik gambar maupun kata-kata. Minimal label harus berisi nama atau merek
produk, bahan baku serta bahan aktif, bahan tambahan komposisi, informasi gizi,
tanggal kedaluwarsa, isi produk, kegunaan produk, kategori produk dan
keterangan legalitas. Untuk produk obat-obatan perhatikan pula dosis obat serta
peringatan bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu. Fungsi label yaitu untuk mengidentifikasi produk atau merek, menentukan
kelas produk, menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa
pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya,
dan bagaimana menggunakan secara aman), mempromosikan
produk lewat aneka gambar yang menarik. Selain itu
label juga memiliki tujuan untuk memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus
membuka kemasan, sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen
tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut,
terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik, memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga
diperoleh fungsi produk yang optimum, Sarana
periklanan bagi produsen dan memberi rasa aman bagi konsumen sehingga dapat konsumen ketahui apakah produk
mengandung unsur-unsur yang diharamkan atau membahayakan bagi kesehatan Untuk itu sebelum anda
membeli produk pastikan anda membaca informasi yang tertera pada label produk
dengan teliti dan cermat.
3. LIHAT IZIN EDAR
Izin Edar BPOM adalah
perizinan berupa izin edar untuk produk yang diproduksi oleh industri dalam negeri
yang lebih besar dari skala rumah tangga, atau industri yang menghasilkan
produk pangan yang wajib sertifikasi BPOM. Produk yang sudah memiliki izin
edar biasanya akan mencantumkan nomor registrasi. Pastikan produk yang akan anda beli sudah memiliki izin
edar dari Badan POM yang dapat dicek melalui aplikasi Cek KLIK BPOM. Aplikasi
tersebut dapat anda download menggunakan smartphone anda, serta dengan mengakses website Badan POM di www.pom.go.id, sehingga
masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual terkait pengawasan produk
obat dan makanan yang dijual dipasaran. Berikut ini cara menjalankan aplikasi Cek BPOM:
Instal Aplikasi Cek BPOM |
Pilih Kategori Produk dan Masukkan Nomor Registrasi Produk, kemudian Klik Cari Produk Hasil Pencarian |
4. LIHAT
KADALUARSA ATAU EXPIRED DATE
Tanggal kadaluarsa
merupakan informasi dari produsen kepada konsumen yang menyatakan batas atau tenggang
waktu penggunaan dan pemanfaatan yang paling baik dari segi kualitasnya dan
paling aman dari segi kesehatannya terhadap
produk-produk makanan atau minuman, obat-obatan serta kosmetik. Tanggal kadaluarsa berkaitan
dengan keamanan produk yang merupakan batas waktu maksimal sebuah produk aman
untuk dikonsumsi, apabila suatu produk telah melewati tanggal kadaluarsa maka
tidak aman serta berbahaya untuk dikonsumsi dan akan mengganggu kesehatan. Produk
yang telah melewati expired date atau tanggal
kadaluarsa biasanya akan mengalami perubahan pada rasa, warna, aroma, dan
tekstur. Berbeda dengan expired date yang menggambarkan
keamanan produk, best before akan berhubungan
dengan kualitas produk. Dimana produk dengan best before akan memiliki kualitas
terbaik jika dikonsumsi sebelum tanggal yang tertera pada label tersebut,
sehingga apabila dikonsumsi setelah tanggal yang tertera maka produk akan
mengalami penurunan kualitas serta mengalami penurunan kandungan yang terdapat
didalamnya. Jadi sebaiknya penggunaan, pemakaian
serta konsumsi suatu produk sangat dianjurkan sebelum tanggal kadaluarsa atau best before berakhir. Tanggal tersebut biasanya dicetak atau ditulis
setelah tulisan expired date
(tanggal kadaluarsa) atau best used before (baik digunakan
sebelum), berupa kode yang menunjukkan tanggal,
bulan, tahun.
Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli produk yang aman dan jangan
lupa untuk Cek KLIK sebelum membeli karena dengan demikian anda telah
peduli terhadap kesehatan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan orang
lain. Dengan demikian masyarakat Indonesia memiliki sumber daya manusia yang
dapat diandalkan dan jauh dari penyakit karena sumber daya manusia yang unggul akan memajukan
Indonesia.
#BPOMRI
#BelanjaAman
#AyoCekKLIK
No comments:
Post a Comment